Kamis, 08 Desember 2016 18:41 WIB

Sri Bintang Pamungkas Ditahan Satu Sel Bersama Tahanan Narkoba

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sri Bintang Pamungkas ditahan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan makar.

Tak hanya itu, Rizal dan Jamran pun juga turut ditangkap dan masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Namun, Rizal dan Jamran disangkakan dengan kasus pelanggaran undang-undang ITE.

Kuasa Hukum Sri Bintang, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya di tempatkan satuk sel bersama tahanan narkoba.

"Coba bayangin sekarang posisi pak Sri Bintang Pamungkas sudah disatukan selnya dengan tahanan narkoba, sudah dicampur," ucap Razman, di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Terpisah, Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas membenarkan bahwa Sri Bintang dicampur dengan tahanan narkoba di dalam sel.

"Iya betul (campur dengan narkotika). Begini, rutan narkoba itu rutan paling gede di Polda Metro, kan itu 4 lantai. Kami taruh di tempat yang paling bagus yang layak dipisah dengan tahanan narkoba yang lain," ungkap Barnabas, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2016).

Sementara itu, untuk tersangka Rizal dan Jamran, pihak kepolisian menyatukannya di dalam sel.

"Tahanan enggak boleh sendiri-sendiri. Berdua dengan tahanan lain. Untuk adik kakak itu Iya berdua," jelas AKBP Barnabas.

Lebih lanjut, Barnabas menjelaskan kondisi dari ketiga tersangka tersebut terpantau sehat.

"Sehat kok. Kondisi sehat enggak ada masalah," tandasnya.

 

 
0 Komentar