JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya akhirnya melengkapi berkas perkara tersangka pengadangan kampanye Cawagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat ke Kejaksaan.Dari pelimpahan tahap dua ini, Polda langsung menyerahkan beberapa berkas berikut dengan tersangka S kepada pihak Kejaksaan."Untuk pelimpahan tahap dua kasus pengadangan kampanye Djarot sudah tadi pagi, sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).Argo mengatakan, tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal sejumlah anggota Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya."Karena sudah dilimpahkan tahap dua, tentu proses selanjutnya diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk membuat berkas dakwaan," lanjut Argo.Dengan dilimpahkan tahap dua berkas tersebut, perkara segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.