Rabu, 07 Desember 2016 14:32 WIB

Ahok Nilai Plt Salahi Undang-undang

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Masyarakat DKI Jakarta mengeluhkan lambatnya pelayanan publik pada saat Plt gubernur, Soni Sumarsono menggantikan calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang cuti.

Ahok sapaan Basuki juga merasakan hal sama, tetapi dirinya enggan berdebat dengan Soni terkait keluhanan warga karna dirinya sedang dalam cuti sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Saya ga mau berdebat dengan Plt, karena Plt kekuasaanya sekarang sama kayak Gubernur," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Mantan Bupati Belitung ini menilai, apa yang dilakukan Soni sudah menyalahi UUD. Karena itu dirinya berharap Makamah Konstitusi mempercepat proses Uji Materi cuti kampanye yang diajukannya agar dapat kembali melayani warga.

"Menurut saya menyalahi UUD 1945, tapi saya ga bisa bilang itu salah atau tidak makanya saya butuh MK," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku sudah bekerja keras untuk tetap berkinerja baik selama ditinggalkan Gubernur DKI Jakarta definitif, Basuki Tjahaja Purnama cuti untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Pasalnya, warga merasa selama ditinggal Basuki cuti untuk melakukan kampanye, pelayanan publik menjadi lamban.

"Saya tidak tahu, kami sudah bekerja keras. Dulu ada gubernur dan wakil gubernur. Dulu dua, sekarang satu. Saya yakin semangatnya tetap melayani. Kalau ada kritik saya terima kasih," ujar Sumarsono di Monas, Rabu (29/11/2016).
0 Komentar