Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Warga Pulo Gadung, Dinar, berhasil diamankan lantaran merampas sebuah telephone genggam milik Suryani (42) di Jalan Panjang, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Senin (5/12/2016).Pria berusia 22 tahun tersebut, sebelumnya memang telah berniat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran tak memiliki uang untuk membayar rumah kontrakan yang ditempatinya.Tersangka yang merasa kebingungan mencari uang, tak sengaja melihat korban, Suryani (42), yang sedang menunggu ojek online di sebuah halte yang hendak pulang ke rumah."Saat korban tengah memainkan telephone genggam sambil menunggu ojek tiba-tiba tersangka langsung menghampiri korban dan merampas telephone miliknya", ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Andryanto S. Randotama saat dihubungi Tigapilarnews.com, Selasa (6/12/2016).Setelah tersangka berhasil merampas telephone genggam milik korban, ia langsung melarikan diri. Namun nahas, warga sekitar, Parhan (27), yang berada di lokasi melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar tersangka."Saksi (Parhan) langsung menendang tersangka hingga terjatuh dan menangkap tersangka dibantu warga lainnya," tambahnya.Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung di bawa ke kantor Polisi guna dilakukan pemeriksaan."Tersangka telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam 5 tahun penjara," tutup Andryanto.