Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - AY (23), pemuda asal Lampung Selatan dibekuk Polsek Jatiuwung, setelah aksinya membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Koperasi Yonif mekanis 203/AK, di Jalan Gatot Subroto km 6, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, digagalkan.AY melancarkan aksinya tak seorang diri, ia bersama tiga rekannya memasuki ruangan mesin ATM dan langsung mematikan lampu ruangan."Melihat lampu ruangan ATM padam dan gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, anggota jaga Pos 2, Praka Dedi Irawan langsung berteriak "maling". Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Karena kami baru akan mengambil hasil rekaman CCTV," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Budi Laksono, Selasa (20/12/2016).Budi menambahkan, dugaan sementara modus kejahatan ini dengan cara mengganjal mulut ATM menggunakan batang korek api."Maka kami lihat hasil CCTV yang mungkin bisa disingkronkan dengan barang bukti yang ada di dalam ruangan ATM itu," katanya.Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti yakni uang sejumlah Rp 35 juta, 1 tas gantung, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Nokia, 1 unit jam tangan chronoforce, 1 cincin serta 1 kalung.