Jumat, 03 Maret 2017 17:31 WIB

Pembobol Counter Handphone Diringkus Polisi

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Tim Resmob Jaksel tangkap pelaku pembobol counter Hape (Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Resmob Polres Jakarta Selatan meringkus tersangka berinisial Z alias Jay (54), pembobol Counter Handphone di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa pada tanggal 17 Februari 2017.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan modus pelaku menggunakan kunci Letter T untuk merusak Rolling Door ruko milik korban.

"Setelah terbuka pelaku pun masuk dengan mengambil 28 Handphone milik korban yang disimpan diconter," Ujar Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 17 Februari 2017 kisaran pukul 03.30 WIB di Conter Hp Cell Jl. Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Atas penagkapan pelaku kita mengamankan beberapa barang bukti, seperti empat buah Handphone, Satu buah kunci Letter T, serta obeng minus. Atas perbuatannya Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.


0 Komentar