Selasa, 06 Desember 2016 10:45 WIB

Terapis Tewas di Kamar Panti Pijat

Editor : Rajaman
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilatnewa.com - Aan (38),  terapis di Panti Pijat Sukaragam, Kampung Ceper RT 01/03, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas luka tusuk pada bagian badan, leher dan kedua tanganya, Senin (5/12/2016).

Dari keterangan pemilik panti pijat Julaiha (49), korban sempat melayani satu tamu selama satu jam, setelah itu tidak kunjung keluar.

"Sebelumnya memang ada tamu, udah satu jam lebih mereka pijat, tapi engga selesai-selesai, saya cek aja, pas saya cek, Aan udah bersimbah darah. Banyak tusukan di badannya," ujar Julaiha, Selasa (6/12/2017).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

"Masih kita selidik kasusnya, namun di lokasi kita sudah temukan barang bukti berupa ikat pinggang berlogo keamanan dan sepasang sepatu, diduga pekerjaan pelaku petugas keamanan," ujar Kunto.

Jika tertangkap pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
0 Komentar