Senin, 05 Desember 2016 16:39 WIB

Komnas PA Kecam Keterlibatan Anak dalam Kampanye Djarot

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam Tim Sukses (Timses) terkait kasus keterlibatan anak dalam kampanye Calon Wakil Guberbur (Cawagub) DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (30/11/2016).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas PA, Dhanang Sasongko, pasalnya ia menilai Timses Cawagub nomor urut dua tersebut telah mengekploitasi anak dibawah umur dalam berkampanye.

"Dalam undang-undang sudah jelas bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan mengikuti kampanye," ujar Dhanang saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, sebelum masa kampanye, pihaknya telah menyurati ketiga pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta guna tak melibatkan anak dibawah umur dalam berkampanye.

"Ini harus menjadi perhatian semua pihak. Apalagi dalam hal ini anak dibawah umur diajak berkampanye," tambahnya.

Lanjutnya, pihaknya akan segera menyurati Timses Djarot untuk memberikan teguran. Diskusi yang akan dilakukan Panwaslu Jakarta Barat pun tentu akan disambutnya dengan baik.

"Sanksinya bisa berupa teguran dan administrasi. Bahkan, bisa jadi sanksi bisa masuk ke ranah pidana. Semua akan kita kaji terlebih dahulu," tutupnya.
0 Komentar