Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menilai penangkapan sejumlah aktivis dengan dugaan makar merukapan bagian dari skenario yang dibangun pemerintah untuk memberikan ketakutan bagi pihak yang kontra.Pasalnya, penangkapan tersebut dinilai sebagai langkah yang berlebihan dan menimbulkan ketakutan maayarakat menyuarakan aspirasi guna mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)"Ini hanya over actingnya pemerintah untuk menakut-nakuti kita, artinya kita jangan coba-coba untuk melawan Jokowi," tegas Novel saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2016).Novel menambahkan, para aktivis menyampaikan ketidaksukaan terhadap pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam negara demokrasi."Mereka mengekpresikan ketidaksukaannya, ya wajar. Kita pun sama. Kalau alasan mereka (ditangkap) karena tidak setuju dengan pemerintahan, banyak yang tidak setuju, komentar menentang Jokowi juga banyak," tandasnya.Seperti diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap sepuluh orang terkait dugaan adanya pemufakatan jahat upaya makar.Tujuh orang yaitu Eko, Brigjen (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP tentang pemufakatan jahat.Sementara, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa. Sedangkan untuk dua orang lainnya yaitu Jamran dan Rizal Kobar dikenakan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.