Rabu, 09 Februari 2022 12:33 WIB

Anies: Bergejala Ringan Covid-19 Jangan Panik dan Tak Paksakan Diri untuk Dirawat di RS

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemprov DKI Jakarta menyarankan pasien Covid-19 varian Omicron bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tak perlu memaksakan dirawat di rumah sakit.

Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Omicron menyebar sangat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau bergejala ringan."Sesuai arahan Bapak Presiden juga kami mengimbau kepada semua agar mereka yang positif namun hanya bergejala ringan maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri untuk dirawat di Rumah Sakit," ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).

Anies menyarankan apabila terinfeksi Covid-19 segera lapor ke satgas wilayah masing-masing. Selain itu ikuti juga instruksi Puskesmas setempat. "Bila terinfeksi Covid-19 segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM RT/RW, kemudian ikuti juga arahan dari Puskesmas terkait dengan pengobatan bila memungkinkan untuk isolasi dirumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terpapar maka lebih baik melakukan isolasi dirumah," ujarnya.

"Tapi bila isolasi di rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Ibu Kota mencapai 3.751 orang. Kasus tersebut didominasi transmisi lokal. "Omicron sudah 3.751 kasus. 47,4% kasus impor, 52,6% kasusnya transmisi lokal," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).(kah)


0 Komentar