Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat turut berkomentar terkait berkas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi P21 dalam kasus dugaan penistaan agama surat Al Maidah ayat 51."Gak papa jadi biar dipercepat prosesnya tapi saya berharap betul saya mengetuk hati nurani para aparat penegak hukum untuk benar-benar bisa memberikan hukum yang berkeadilan berdasarkan keadilan," ujarnya di di Jalan Kyai haji abdul wahab RT 01/06. Kelurahan Durikosambi, Cengkareng, Rabu (30/11/2016).Mantan Walikota Blitar ini mengibaratkan, kasus yang menimpa Ahok seperti lambang Dewi Keadilan, yang dimana sosok wanita cantik dengan mata tertutup membawa pedang.Arti mata tertutup tersebut dijelaskan Djarot agar tidak gampang terpengaruh dari berbagai macam intimidasi ataupun sogokakan sehingga hati nurani akan tetap bersih."Oleh sebabnya itu saya minta betul proses hukum itu mengedepankan keadilan kebenaran bukan atas dasar muatan-muatan politis. Ini kan ssebetulnya persoalan-persoalan politis ya," tandasnya.Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara kasus dugaan penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama, Rabu, 30 November 2016."Pada hari ini, 30 November 2016, Kejaksaan Agung telah memutuskan, menyatakan bahwa perkara tersangka Insinyur Basuki Tjahaja Purnama, atau yang kita kenal Ahok, telah ditanyakan P21," kata Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu pagi, 30 November 2016.