Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Banyaknya pertanyaan ditujukan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian terkait kapan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.Pertanyaan tersebut disampaikan beberapa kalangan, baik pemuka agama maupun masyarakat lainnya, menganggap sang penista agama, Ahok, harusnya ditangkap karena pelaku serupa juga ditangkap."Orang bertanya-tanya kenapa yang lain langsung ditahan, kok yang ini (Ahok) belum juga ditahan," kata Kapolri Jenderal Tito di Universitas Jayabaya, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).Tito menjelaskan, Lia Eden yang beberapa tahun lalu sempat menghebohkan Indonesia akibat mengaku titisan malaikat serta nabi langsung ditangkap dan dihukum setimpal."Beda dengan kasus Lia Eden, karena gampang pembuktiannya. Dia bilang titisan Nabi Muhammad SAW, lah Nabi Muhammad itu cuma satu-satunya, gak ada lagi," kata Tito.Selain itu, kasus pembuat poling nama Nabi Muhammad berada di urutan 11, sedangkan Arswendo Atmowiloto sang pembuat poling di posisi 10, sempat membuat sejumlah masyarakat marah."Soal Arswendo, itu gampang juga. Dia bikin poling, Nabi Muhammad ditaruh di nomor 11, dirinya nomor 10, ini kan gampang pembuktiannya," tambahnya.Serta yang terakhir, ada orang di wilayah Jawa Tengah merobek kitab suci Alquran karena sudah jelas melakukan penistaan."Tapi kalo ini masalah Ahok adalah bahasa, makanya kita panggil ahli bahasa dari berbagai universitas maupun MUI. Begitu juga dari ahli agama, ada banyak dipanggil, total hampir 30," pungkasnya.