Senin, 28 November 2016 20:05 WIB

Tim Kuasa Hukum Jessica Serahkan Berkas Banding ke Pengadilan Tinggi Pekan Ini

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru. Setelah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini tim kuasa hukum Jessica siap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam mengungkapkan berkas banding akan diajukan pekan ini.

"Sudah mau banding, mau diserahin minggu ini. Kalau nggak Rabi atau Kamis kita serahin," ujar Boestam saat dihubungi, Senin (28/11/2016).

Kata Boestam, berkas banding tersebut telah disiapkan sebanyak ratusan halaman. "Sudah selesai (tahapnya). Ya lumayanlah ada ratusan halaman," tuturnya.

Boestam masih merasa keadilan tidak berpihak. Pasalnya, seluruh pembelaan yang dituangkan dalam pleidoi tak digubris oleh Majelis Hakim.

"Untuk apa ada persidangan seperti itu, diberi kesempatan hukumkan untuk pembela, yang punya kesempatan di dalam pleidoi, dituangkan dalam pleidoi tapi tidak digubris sama majelis sama sekali. Malah majelis mempertimbangkan terus tuntutan jaksa. Itu salah satunya dalam pleidoi. Lonceng kematian sudah mati, kasihan seseorang tidak bersalah yang di dalam fakta tidak terbukti, jaksa tidak dapat membuktikan. Materinya muter di situ-sita aja," pungkasnya.
0 Komentar