Minggu, 20 November 2016 11:37 WIB

Usai Vonis 20 tahun Penjara, Jessica Lebih Sering Berdiam Diri di Penjara

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ada sesuatu berbeda dari perilaku terpidana Jessica Kumala Wongso (28) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Jessica yang disangkakan membunuh temannya Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida ini setiap hari lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti, saat dihubungi, Minggu (20/11/2016).

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika.

Ia pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso) keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Ia hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain. Sebab, majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 memutus Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.

Kini, Jessica Kumala Wongso melalui penasihat hukumnya sedang berupaya 'melawan' vonis tersebut dengan mengajukan banding.
0 Komentar