JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jumlah pelanggaran parkir liar di Jakarta Utara masih terhitung tinggi. Sejak Januari hingga pekan ketiga November 2016, sebanyak 3.901 mobil diderek petugas dishub.Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu menuturkan, tingginya jumlah kendaraan yang diderek petugas lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditentukan."Kalau ada petugas mereka patuh, tapi kalau tidak ya mereka parkir sembarang saja," jelas Benhard, Minggu (27/11/2016).Benhard menjelaskan, dari hasil penderekan terkumpul retribusi sebesar Rp 1.950.500. Paling banyak, mobil-mobil itu diderek dari kawasan Kelapa Gading dan Pluit.Selain melakukan penderekan, petugas juga melakukan opeasi cabut pentil terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarang.Tercatat hingga pekan ketiga November 2016, sebanyak 7.283 sepeda motor dan 5.208 mobil digembosi, serta 523 sepeda motor diangkut petugas."Kami akan terus gencarkan pengawasan. Setiap hari, lima sampai enam mobil derek rutin patroli," imbuhnya. (ist)