Sabtu, 26 November 2016 14:37 WIB
Laporan: Yanti Marbun
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Empat reklame tak berizin yang terpampang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah Jakarta Pusat dibongkar.
Pembongkaran dibagai menjadi dua wilayah, yakni di kawasan Gambir dan Menteng.
Pembongkaran tersebut langsung dipimpin Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dan puluhan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, TNI dan Polri.
"Ini merupakan kegiatan yang rutin kami lakukan," ujarnya, Sabtu (26/11/2016).
Satu persatu papan reklame dibongkar dengan cara di las dan dipotong oleh petugas. Kemudian, besi-besi tersebut diturunkan petugas dengan menggunakan mobil PKP.
"JPO di Jalan Gajah Mada depan Gedung BPKP, dan Jalan Hayam Huruk di JPO busway Sawah Besar. Di wilayah Menteng ada di Jalan MH Thamrin depan Gedung Bank Indonesia (BI) dan Hotel Sari Pan Pasifik," jelasnya.
Usai dibongkar, reklame tersebut langsung diangkut menggunakan empat truk Satpol PP dan mobil dari Sudin Kebersihan Jakarta Pusat untuk mengangkut material JPO.
"Semua diangkut ke gudang kami. Di sana semua material ditaruh. Semua material tersebut langsung dibawa ke gudang milik Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur," tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, menyatakan sejauh ini pihaknya sudah menurunkan sebanyak 19 papan reklame di Jakarta Pusat.
Dirinya juga menargetkan penurunan JPO tak berizin ini akan rampung awal Desember. "Di Jakarta Pusat saat ini tinggal lima titik lagi papan reklame yang akan dibongkar. Kita menargetkan awal Desember sudah harus kelar, tapi itu juga melihat situasi di lapangan," ungkap Harlem.(exe)