Sabtu, 26 November 2016 13:11 WIB
Laporan: Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menggelar acara syukuran lantaran telah bebas dari masa tahanan.
"Saya menyatakan syukur alhamdulillah atas selesainya hukuman yang telah saya jalani sesuai dengan keputusan pengadilan. Saya menggelar acara ini, semoga perjalanan ke depan saya tidak ada gangguan apapun," ujar Antasari, Sabtu (26/11/2016).
Lanjutnya, momentum syukuran ini juga untuk meredam situasi terkait pemberitaan dirinya karena tidak mengundang pejabat yang pernah dikenal, agar tidak semakin panas.
"Saya menggelar acara ini bukan bermaksud memanaskan siapapun. Rekan pers jangan terprovokasi siapa yang diundang dan tidak diundang. Saya ingin acara ini sejuk dan damai," jelasnya.
Saat ditanya terkait dirinya mengundang Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Antasari menuturkan lantaran mempunyai kedekatan tersendiri.
"Sejak awal di dalam penjara, dia (JK) sudah peduli dengan saya. JK datang bawa kue saat Lebaran dan ketika anak saya nikah, dia datang menjadi saksi. Hatinyanya sungguh mulia. Sebab itu, saya mengundangnya ke acara syukuran saya. Saya mengundangnya tidak ada maksud lain," katanya saat ia kenang kepedulian JK kepada dirinya.
Selain JK, Antasari pun mengundang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Selain Pak JK, ada pak Menkumham, sisanya keluarga besar saya," ucapnya.
Sebelumnya, Antasari Azhar divonis atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada pria kelahiran Pangkal Pinang 62 tahun silam itu.
Antasari dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016). Ia telah menjalani 2/3 hukuman dari vonis keseluruhan 18 tahun penjara. Antasari telah menjalani hukuman fisik selama tujuh tahun enam bulan kurungan, ditambah remisi empat tahun enam bulan.(exe)