Jumat, 19 Januari 2018 16:03 WIB

Bima Arya dan Wakil Laporkan Harta Kekayaan

Editor : Yusuf Ibrahim
Bima Arya Sugiarto (kiri) dan Dedie A. Rachim. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Calon wali kota dan wakil wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Dedie A. Rachim, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menyampaikan laporan harta kekayaan.

"Saya sudah laporkan harta kekayaan, terakhir pada 2014," kata Bima, yang saat ini menjabat sebagai wali kota Bogor, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/01/2018).

Dia mengaku sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui e-LHKPN sebelum datang ke KPK.

"Saya sudah sampaikan kemarin melalui elektronik, sekarang ingin langsung mengklarifikasi," kata Bima.

Bersama Dedie, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Bima mengurus laporan harta kekayaan mereka di Ruang Pelaporan LHKPN gedung KPK.

Bima dan Dedie pada 10 Januari mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Mereka mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Pastai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Perindo.(ant)


0 Komentar