Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com - Buni Yani mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pengunggah video kontroversial Gubernur (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat kunjungan kerja di Pulau Seribu.Buni Yani tiba di Polda metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian."Kami akan buktikan Buni Yani bukan orang yang mengunggah video pertama tersebut. Serta kami sudah siapkan banyak bukti seperti video dan screenshoot. Bukti kalau sebelum Pak Buni banyak sekali akun media sosial yang mengunggah video berdurasi 30 detik itu sebelum pak Buni," beber Aldwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).Dirinya pun meyakini sejumlah bukti yang dibawa sudah bisa melepas kliennya dari tuduhan penggunggah video ucapan Ahok di Pulau Seribu."Saya yakin dengan bukti yang kami bawa klien kami akan lepas dari tuduhan," tegasnya.