Selasa, 22 November 2016 19:46 WIB

Kapolda Metro: Aksi Salat Jumat di Jalanan Melanggar Hukum

Editor : Rajaman
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan memperingatkan kepada para pendemo aksi Bela Islam Jilid III akan melaksanakan kegiatan pada 2 Desember 2016 dengan melakukan salat jumat disepanjang jalan MH. Thamrin hingga Bundaran HI adalah perbuatan melanggar hukum.

Pasalnya, menurut Iriawan kegiatan tersebut sangat bertentangan dan melanggar UU tentang ketertiban di muka umum.

"Jadi kalau nanti mereka tetap melaksanakan salat Jumat di jalanan maka akan menggangu kertiban umum dan aktivitas masyarakat," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11/2016).

Polisi, sambung Iriawan tidak pernah melarang siapapun untuk menyuarakan aspirasi lewat aksi demonstrasi. Tapi jika sampai menggangu ketertiban umum tetap melanggar hukum.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berunjuk rasa, untuk berdemokrasi atau menyampaikan pendapat dimuka umum, tapi ada ketentuan yang berlaku."pungkasnya.
0 Komentar