Sabtu, 19 November 2016 11:31 WIB

Wakil Sekjen MUI: Kasus Penistaan Agama, Ahok Teledor

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Muhammad Zaitun Rasmin, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai suatu bentuk kurangnya mawas diri dan sebagai bentuk keteledoran.

"Sayang ini (mencuat kasus dugaan penistaan agama) terlambat. Seharunya potensi ini harusĀ  dijaga dengan ketat," ungkap Zaitun, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Zaitun membantah apabila demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 itu bernuansa politis yang berkaitan dengan Pilgub DKI 2017.

Zaitun mengungkapkan unjuk rasa tersebut murni sebagai bentuk permintaan rasa keadilan terhadap apa yang sudah diperbuat mantan bupati Belitung Timur itu dengan pernyataannya terkait ayat 51 surah Al-Maidah.

"Karena kejadiannya di masa ini (saat momen Pilkada DKI 2017). Harusnya pihak Ahok menyadari. Ini adalah suatu keinginan masyarakat," tandas Zaitun.

 
0 Komentar