Kamis, 17 November 2016 14:51 WIB

Imigrasi Jakbar: Banyak WNA Tak Miliki Visa Usaha

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait operasi gabungan yang dilakukan Imigrasi kelas 1 Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, sepuluh warga negara asing (WNA) tak memiliki visa kunjugan usaha (VKJ).

Pasalnya, para WNA yang tinggal di apartemen tersebut datang ke Indonesia menggunakan izin yang legal akan tetapi mereka tak melengkapi beberapa dokument.

"Izin mereka legal, tapi mereka mereka tidak melengkapi document visa kunjungan usaha karena mayoritas mereka datang ke sini untuk berbisnis," ujar Kasi Pengawasan Imigrasi Jakarta Barat, Susetyo Mardhy kepada wartawan, Kamis(17/11/2016).

Menurutnya, dari sepuluh WNA tersebut beberapa diantarany bahkan tidak dapat menunjukan izin kedatangan ke indonesia.

"Ada tiga orang yang tak dapat menujukan Pasportnya, salah satunya mengaku pasportnya hilang. Ketiga WNA tersebut berasal dari Nigeria," tandasnya.

Saat ini, para WNA yang bermasalah dalam izin tinggal dan usaha di bawa ke kantor imigrasi guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
0 Komentar