Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang kerap menyalah gunaan izin kerja di Indonesia membuat pihak imigrasi menggelar razia dibeberapa titik. Hasilnya, puluhan Warga Negara Asing (WNA) pada Jumat (6/1/2017).Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, Abdul Rahman, menjelaskan dalam razia tersebut pihanya berhasil menangkap 20 WNA."kami berhasil mengamankan 15 warga negara vietnam, 3 Thailand, 2 thiongkok dari beberapa titik di Jakarta Barat," ujar Abdul, Sabtu (7/1/2017).Sementara itu, Benget Steven, Kasi Penindakan Keimigrasian menambahkan para WNA ilegal tersebut ditangkap beberapa lokasi yang berbeda yaitu, di rumah kost dan beberapa tempat hiburan malam."Satu dari sebuah kos-kosan dikawasan mangga besar dan sisanya diamankan di tempat hiburan malam dikawasan Jakarta Barat," tambah Steven.Selain itu, para WNA ilegal tersebut diamankan lantaran menyalahi izin kedatangan."Rata-rata dari mereka itu menggunakan paspor izin wisata namun pada kenyataanya mereka bekerja disini ada yang sebagai penari, pemandu lagu, dan Pekerja Seks Komersil (PSK)," pungkasnya.Saat ini para WNA ilegal tersebut masih dalam pemerikasaan pihak imigrasi Jakarta Barat dan mereka diduga melanggar Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.