Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Bocah perempuan EHN (12) menjadi korban pemerkosaan tetangganya. Subur (40) memperkosa EHN lantaran kerap kali ditinggal sendirian di rumah oleh orangtuanya yang pergi bekerja.Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Suprihatin menjelaskan, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka di rumah korban di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat."Pengakuan tersangka dia nafsu melihat tubuh korban. Ditambah lagi korban yang sering kali ditinggal sendirian di rumah oleh orangtuanya" ujar Iptu Suprihatin, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2016).Berdasarkan pengakuan tersangka sudah sering kali menggerayangi tubuh korban saat bertemu sejak 2014. Namun, pihak keluarga baru menyadari kalau anggota keluarganya telah dinodai, Senin (14/11/2016)."Korban sudah sering dipegang-pegang sama tersangka sejak 2014. Sewaktu rumah korban sepi, tersangka memerkosa korban di rumahnya,” imbuhnya.Iptu Suprihatin menjelaskan kejadian pemerkosaan tersebut terungkap setelah aksi tersangka yang mencabuli EHN di rumahnya kepergok oleh BL (20), kakak korban yang baru pulang kerja.Tiba-tiba kakak korban langsung menjerit ketika melihat tersangka tanpa busana bersama adiknya di dalam kamar."Ketika dipergoki, tersangka langsung mengambil pakaian dan melarikan diri. Sayangnya, kakak korban mengenali pelaku yang merupakan tetangganya,” ujarnya.Selanjutanya, atas kejadian tersebut kakak korban langsung melaporkan apa yang disaksikannya itu kepada ayahnya sepulang kerja.Ayah korban BN (42) langsung melaporkan tetangnya itu ke ketua RT setempat. Dilanjutkan membuat laporan ke kepolisian.Selanjutnya, pelaku dibawa oleh warga beserta anggota polisi yang tiba di lokasi kejadian ke Polsek Tanjung Duren.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.