Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Ahli Bahasa dari pihak pelapor, Neno Warisman semakin yakin ada unsur penistaan agama dalam kasus Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama."Dari ahli bahasa kita betul-betul temukan secara bahasa maupun niat itu bisa dibuktikan dari bahasa bahwa memang terjadi penistaan, itu bukan omong kosong itu benar," terang Neno di plataran Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).Keyakinan itu diperoleh Neno usai kembali diperlihatkan tayangan video utuh yang berisi pidato Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja saat gelar perkara berlangsung.Ditambah pemaparan-pemaparan para saksi yang juga semakin meyakinkan Neno."Dari bahasa sangat kuat sekali untuk buktikan ada penistaan," tandasnya.