Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan tidak akan memberikan sanksi bagi Walikota Jakarta Barat Anas Effendi yang hadir saat Cawagub Djarot Saiful Hidayat blusukan ke wilayah Kembangan, Jakarta Barat."Pemberian sanksi hanya bisa dilakukan setelah kami menerima laporan dari Bawaslu dan Panwaslu, dasarnya harus itu dulu," ucap Sumarsono usai pengarahan di ruang pola, Kantor Walikota Jakbar, Kamis (10/11/2016).Menurutnya, sebagai pemimpin wilayah, dalam hal ini Walikota. Anas di perkenankan melakukan pengamanan, terutama dalam aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat. Sebab, Anas merupakan bagian dari unsur Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota), bersama dengan Kapolres dan Dandim."Yang jadi masalah kalo walikota datang, dan tidak ada demo," tandasnya.