Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aksi damai 4 November berakhir ricuh. Tak heran, banyak korban luka-luka dari masyarakat maupun polisi.Pasca terjadinya demo tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan lima tersangka yang diduga sebagai pemicu kerusuhan tersebut.Di mana mereka merupakan kader dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan salah satunya adalah Sekjen HMI Amijaya Halim.Atas itu semua, pihak penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Besar (PB) HMI Mulyadi P Tamsir."Memang jadwalnya hari ini dipanggil Ketua PB HMI itu. Cuman kami belum dapat kabar kedatangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/11).Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mencari dalang di balik kericuhan tersebut. Ketika ditanya awak media mengenai pemanggilannya akan berujung tersangka, menurut Awi terlalu dini menyimpulkan kasus tersebut."Saya kira masih terlalu dini menanggapi itu (kemungkinan Ketua PB HMI menjadi tersangka). Namun tentunya, kita lihat benang merahnya, begitu pula fakta hukumnya, bukti, dan alat buktinya. Semua yang terbukti yah harus bertanggung jawab secara hukum yah," pungkasnya.