Rabu, 09 November 2016 12:52 WIB

Kapolri Dicurigai Beri Celah Hukum dalam Kasus Ahok

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mencurigai Kepolisian yang memberi ruang atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pasalnya, Kapolri, Jendral Tito Karnavian seolah mengayun penegakan kasus yang dinilai sebetulnya sudah jelas dan terang benderang untuk kemudian di bawa ke meja pengadilan.

"Mau bebas atau tidak bebas itu harusnya di pengadilan, pengadilan lah tempat para pembela Ahok untuk membela disana, tapi ini kenapa belum apa-apa Polisi sudah membuat ruang, seperti kata-kata tegakan hukum secara transparan itu agak aneh," Tegas Presidium Majelis Nasional KAHMIb M.S. Kaban di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).

Pihaknya menilai Kepolisian cukup membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian diserahkan kepada Kejaksaan.

"Keputusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa Ahok menistakan agama kan sudah cukup jelas, jadi kalo kita lihatnya dari sisi itu ya cepat saja, nanti keputusan di Pengadilan," tutupnya.
0 Komentar