Sabtu, 05 November 2016 17:21 WIB

Polisi Janjikan Dua Pekan Proses Hukum Ahok, GNPF-MUI Tidak Puas

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), KH Bachtiar Nasir mengaku tidak puas atas hasil negosiasi aksi demo Jumat, 4 November kemarin.

Sebab, dari aksi yang dilakukan kemarin, kepolisian menawarkan akan melaukan proses hukum selama dua pekan atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pemerintah nawarin 2 minggu, kami sebetulnya tidak menyepakati. Kami minta secepat-cepatnya," tandas KH Bachtiar di Resto Pulau Dua, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

Kendanti demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan tetap mengikuti negosiasi tersebut sembari mengawal jalannya proses penegakan hukum.

"Kami akan monitor katanya kapolri akan memanggil gubernur Ahok. Kami akan memonitor terus. Komisi 3 (DPR) juga akan panggil kapolri untuk menindaklanjuti keseriusan penanganan kasus. Kami akan perhatikan baik-baik supaya tidak ada pengkhianatan," pungkasnya.

 
0 Komentar