Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tanjung Priok berhasil ungkap kasus seorang ibu membuang bayinya ke sungai. Ibu tersebut tega membuang bayinya ke Kali Tiram, di Jalan Warakas 1, RT 11/RW 01, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar mengatakan, tersangka bernama Lia Marlina (27). Dia seorang janda beranak dua."Kejadiannya di kamar mandi umum daerah rumahnya. Ia menjalankan persalinan sendiri. Dan melahirkan bayinya tanpa seorang suami," ujar Kompol France, di halaman Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016).Kompol France menjelaskan, setelah bayi lahir karena menangis, bayi dibekap tersangka. Setelah itu, dibuang ke sungai dengan cara dilempar, Minggu (30/10/2016) pukul 02.00 WIB."Pada siang hari pukul 11.45 WIB salah seorang warga melihat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Setelah itu melaporkannya ke Polsek Tanjung Priok," jelas Kompol France.Menurut keterangan saksi, bayi tersebut berposisi tengkurap. Tidak dilapisi satu helai kain pun."Kemudian tim piket Polsek Tanjung Priok langsung cek TKP. Setelah itu atas laporan warga juga polisi berhasil menangkap tersangka Lia di rumahnya," ujar Kompol France.Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk proses penyidikan.