Jumat, 16 Juni 2017 11:47 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua remaja, Aldi Sugianto (16) dan Faisal Prasetyo (16), harus berurusan dengan polisi lantaran menjambret handphone (HP) milik Putri Sumbawa (21) di kawasan Jalan Swasembada Barat III, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2017).
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban tengah berjalan di sekitar lokasi. Namun, tiba-tiba dari arah belakang kedua tersangka yang mengendarai motor langsung mendekatinya dan merampas HP korban.
"Setelah berhasil merapas HP korban, kedua tersangka langsung melarikan diri. Namun, korban langsung berteriak minta tolong," ujar France saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017).
Teriakan korban yang didengar warga sekitar itu, lanjut France, langsung menimbulkan keramaian sehingga warga langsung mengejar kedua tersangka.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, kedua tersangka tertangkap dan sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga. Selanjutnya, kedua tersangka segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna menghindari amukan massa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah melakukan aksi serupa di hari yang sama di kawasan depan Sunter Mall dan SMA 13 dekat Polres Jakut," tambahnya
Saat ini, keduanya telah mendekam dibalik jeruji besi Maposek Tanjung Priok. Akibat perbuatnnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.