Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di wilayah Jakarta Timur ANF terhadap seorang guru HNT, membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Duren Sawit.Kapolsek Duren Sawit mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban atas bentuk pengenaniayaan yang dilakukan salah satu muridnya saat sedang melakukan bimbingan konseling, Jumat (28/10/2016)."Laporan sudah kita terima, tindak lanjutnya kita akan mempertemukan pelapor dan tersangka, karena tersangka juga masih dibawah umur," ujarnya, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Senin (31/10/2016).Selain itu, terkait dengan hukuman apa yang akan diterima oleh tersangka apabila memang benar melakukan tindak penganiayaan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada guru bersangkutan."Itu tergantung si pelapor nantinya seperti apa, namun kalo rehabilitasi pasti kita lakukan nanti, untuk nantinya tersangka mendapatkan pembelajaran sikap agar lebih baik kedepannya dan sopan terhadap sosok guru," katanya.Sementara itu, saat tersangka melakukan penganiayaan diketahui orasng tua ANF melihat kejadian tersebut."Iya kan katanya si orang tua tersangka ini melihat kejadian tersebut, dan kita akan mintai keterangan juga, dan dijadikan saksi," pungkasnya.Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ANF salah satu murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di wilayah Jakarta Timur terhadap HNT seorang guru, terjadi saat keduanya sedang melakukan bimbingan konseling, Jumat (28/10/2016).Diketahui bahwa ANF melakukan penganiayaan terhadap korban akibat kesal saat mendapatkan hukuman, tak terima dengan hal tersebut ANF langsung melakukan penganiayaan (pemukulan dan Dijambak) didepan kedua orang tua murid lelaki tersebut.Saat menguhubungi adik korban N, diketahui HNT mengalami trauma yang cukup mendalam, karena korban mengalami luka lebam dibagian mata, serta sermpat dijambak rambutnya oleh ANF.