JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi mendesak, Ketua KPK Agus Rahardjo harus segera mengklarifikasi secara resmi terkait dugaan terlibat dalam kasus pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.Tentu saja, ujar Taufiq, tujuan klarifikasi tersebut agar publik tidak bertanya-tanya atas pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang menyatakan Agus Rahardjo terlibat saat masih menjabat mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)."Pak Agus harus klarifikasi yang jelas untuk mendudukan masalah ini. Kalo publik bertanya tidak ada penjelasan, itu tidak bagus," kata Taufiq saat dihubungi, Minggu (30/10/2016).Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku siap diperiksa jajaran penyidiknya bila keterangannya selaku mantan LKPP diperlukan atas kasus e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2 triliun."Saya siap memberikan ke dalam kronologisnya dulu seperti apa," kata Agus seusai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Graha Sabha Pramana, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (25/10/2016).