JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.Dahlan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) oleh PT Panca Wira Usaha (PWU). Di perusahaan tersebut, Dahlan pernah menjabat Direktur Utama.Menurut informasi dari dokter Rutan Medaeng, Dahlan akan menempati ruang khusus di rutan tersebut. Penempatan Dahlan di ruang khusus menyikapi catatan khusus dari Kejati Jatim mengenai kondisi tersangka yang pernah melakukan transplantasi hati.Dengan mengenakan baju tahanan, Dahlan tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 20.00 WIB dengan dikawal ketat petugas Kejati Jatim.Tim medis Rutan Medaeng hingga kini belum memastikan kondisi kesehatan Dahlan Iskan karena masih akan dilakukan pemeriksaan medis di dalam rutan.Sebelum dimasukkan dalam rutan, Dahlan menjalani pemeriksaan lima kali secara marathon di hadapan penyidik Kejati Jatim. Dahlan baru dinyatakan sebagai tersangka pada Kamis (27/10/2016) petang.(exe/ist)