Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait vonis hukuman 20 tahun yang dijatuhi kepapa Jessica Kumala Wongso, Kuasa Hukum Otto Hasibuan mengatakan, dalam pertarungan sudah dapat di pastikan ada yang kalah dan ada yang menang.Pasalnya, dalam persidangan kasus kopi bersianida tersebut klien dari pengacara kondang tersebut kalah dan dinyatakan bersalah. Namun, ia pun menepis jika dirinya selalu kalah jika dalam persidangan."Kita bertarung jangan mau menang terus," Ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (27/10/2016).Namun demikian Otto memjelaskan, jika Hakim itu berlaku adil dengan melihat BB IV maka dirinya akan senang dan meyakini kliennya akan bebas. Akan tetapi dalam pembacaan vonis tidak melihat hal itu."Kita naik banding, kalau hakim agung adil kita yakin bebas. kami siap juga menghadapi situasi berjuang tidak gampang untuk keadilan kalian harus sabar," tandasnya.