Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Lima tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan begal berhasil ditangkap, mereka adalah Hendra Gunawan(34), Sakmin(34), Hadi Herpiansyah (33), Ozi Syahputra (20), dan Agus (30).Para tersangka diketahui telah berulang kali melakukan aksinya dan menjadi buruan sejumlah polsek dan polres di kawasan Polda Metro Jaya dan Banten. Kelima tersangka tersebut berhasil dicokok disebuah rumah kontrakan di Perumahan Cipondoh Makmur, Jalan Bahagia 7, Pondak Makmur, Cipondoh, Tangerang Kota, Selasa (25/10/2016).Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Nasriadi menjelaskan, para tersangka tersebut memang kerap kali melakukan aksinya di beberapa kawasan di Jakarta Barat."Kawasan Cengkareng, Tamansari dan Kebon Jeruk merupakan beberapa tempat yang kerap mereka jadikan tempat beroprasi," ujar Nasriadi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2016) pagi.Menurutnya, berhasilnya mengungkap sindikat curanmor dan begal ini setelah polisi mendalami informasi warga dan melakukan penyelidikan."Mereka kami tangkap saat sedang tertidur dan dari rumah kontrakan tersebut kami amankan enam sepeda motor, sebilah golok dan kunci letter T," imbuhnya.Atas perbuatanya, tiga pelaku dijerat pasal 365 dan 363 KUHP untuk pencurian dan kekerasan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP. Ancaman kurungannya lima sampai tujuh tahun."Kami masih mengejar dua pelaku lain, Atok dan Ajat yang masih buron," tutupnya.