Rabu, 26 Oktober 2016 19:00 WIB

Pemkab Tangerang Bentuk Saber Pungli

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Dalam upaya memberantas aksi pungutan liar (pungli), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk tim satgas (satuan tugas), yang terdiri dari sejumlah instansi pemerintahan seperti inspektorat, serta dibantu pihak kepolisian.

"Saat ini sedang dipersiapkan landasan hukumnya untuk membuat satgas anti pungli yang diberi nama Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar). Diharapkan dengan adanya satgas ini, tidak ada lagi aksi pungutan liar diwilayah Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Rabu (26/10/2016).

Zaki menambahkan, pihaknya pun akan menindak tegas apabila pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang kedapatan melakukan pungli.

"PNS yang kedapatan melakukan pungutan liar, akan kita sanksi sesuai aturan yang ada," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh instansi untuk memberantas aksi pungli di internal instansinya masing-masing.
0 Komentar