Selasa, 21 Maret 2017 14:48 WIB

Walikota Jakbar Minta Anak Buahnya Tidak Pungli

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi saat memimpin rapat pimpinan kota (rapimkot), di ruang pola kantor Walikota. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Walikota Jakarta Barat, HM Anas Effendi kembali mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakbar untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

"Tim saber (sapu bersih) pungli mulai bekerja. Belum lama ini, pegawai Dishub, tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) saber pungli," ujar Anas saat memimpin rapat pimpinan kota (rapimkot), di ruang pola kantor Walikota, Selasa (21/3/2017). 

Anas menegaskan, tim saber pungli akan menyasar semua lini sektor pelayanan masyarakat, termasuk pungutan dari hasil parkir kendaraan di kantor pemerintah. 

“Jangan sekali-kali menerima uang atau dalam bentuk apapun saat bertugas,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk tidak menerima imbalan apa pun dalam melayani masyarakat. 

"Saya mengingatkan, terutama di kantor kelurahan dan kecamatan," ucapnya.

Sebelumnya, tim saber pungli Jakarta Barat memberikan tengat waktu sosialisasi hingga 20 Maret 2017. Setelah itu, tim saber pungli akan bekerja melakukan tindakan dengan fokus pelayanan masyarakat.

Sementara, Wakapolres Jakarta Barat selaku Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Jakbar, AKBP Adex Yudiswan mengatakan, tim saber pungli Jakarta Barat akan menyasar pada instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti perizinan, pendidikan, hibah, bantual sosial, serta pengadaan barang dan jasa.


0 Komentar