JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung pada Pilgub DKI 2017.Ada tiga pasangan calon yang akan mulai melakukan kampanye pada Jumat 28 Oktober 2016 mendatang. Dalam pengundian itu, pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat nomor urut satu. Sedangkan pasangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mendapat nomor urut dua. Kemudian pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapat nomor urut tiga.Saat membuka rapat pleno pengundian nomor urut, Ketua KPU DKI, Sumarno, meminta agar semua pasangan calon menerima apapun hasil nomor yang didapat saat pengundian."Semua nomor sama, nomor satu tidak akan ada artinya jika tidak ada nomor dua. Begitu juga nomor dua tidak akan ada artinya jika tidak ada nomor tiga. Jadi semua nomor sama," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakpus, Selasa (25/10/2016).Dalam pesannya, Sumarno mengatakan, siapapun yang menang dalam Pilgub DKI, pemenangnya adalah warga Jakarta. "Mari kita ciptakan Pilgub damai," katanya.(exe/ist)