Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, mengatakan kedatangan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri atas permintaan Ahok sendiri."Kayanya mau datang sendiri dia, berkoordinasi dengan penyidik dia mohon waktu untuk diperiksa. Dia yang minta untuk diklarifikasi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2016) siang.Tujuan Mantan Bupati Belitung Timur ini ke Bareskrim, untuk diperiksa terkait pernyataannya mengenai surat Al Maidah ayat 51 saat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.Ia pun mengatakan, hasil labolaterium foreksik video yang diduga menistakan agama tersebut sudah diperiksa."Iya minta waktu klarifikasi. Kebetulan dari labfor sudah selesai hasilnya betul ngga video ini," ungkapnya.Tak hanya itu, video ini akan dibahasa oleh ahli pidana dan agama untuk memastikan apakah dalam video tersebur telah terjadi penistaan agama atau tidak."Kita akan klarifikasi ahli bahas, pidana dan agama. Saya minggu ini mau ke Surabaya minta klarifiksi sama beliau-beliau ini penistaan agama atau tidak," pungkasnya.