Jumat, 21 Oktober 2016 12:58 WIB

November 2016, PNS DKI Dapat Beras

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, menyatakan mulai bulan November 2016, PNS DKI Jakarta akan mendapat beras bersubsidi.

Pemberian jatah beras bagi PNS DKI ini merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pak gubernur tempo hari, atas usulan DKPKP (Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan), ingin memberikan kualitas beras yang lebih baik kepada PNS dan juga membantu marketing dari Food Station," ujar Saefullah di Balaikota DKI, Jumat (21/10/2016).

Saefullah menuturkan, kebijakan ini tidak bersifat paksaan atau pun gratis. Para pegawai yang ingin mendapatkan beras harus bersedia dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) setiap bulan. Adapun jumlah beras yang diberikan setiap PNS seberat lima kilogram.

"Jadi setiap pegawai yang mau, yang tidak mau enggak apa-apa. Hal ini sudah saya sosialisasikan tempo hari di ruang rapat Bappeda. Kepada seluruh SKPD dipotong dari TKD-nya. Jadi atas potongan tersebut, berhak atas 5 kilogram beras tiap bulannya dengan kualitas baik," kata Saefullah.

Beras yang akan diberikan kepada PNS berjenis Pandan Wangi, dengan harga per kilogram Rp 13 ribu. Beras ini dipasok dari PT Food Station Tjipinang ‎Jaya yang disalurkan ke setiap Alfamart di Jakarta.

"Tapi, kalau PNS yang merasa Pandan Wangi bukan kualitasnya, pengen beras Jepang, ya beli beras Jepang aja," ungkapnya.

Sebagai pejabat eselon satu, Saefullah menyatakan bersedia untuk mengikuti program yang di instruksikan oleh Mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Kalau saya untuk kebersamaan. Saya udah bikin pernyataan. Saya bersedia dipotong TKD-nya, walaupun beras saya banyak. Ada surat kesediaan. Ini sangat demokratis. Enggak ada paksaan," pungkasnya.

 

 
0 Komentar