Kamis, 20 Oktober 2016 18:05 WIB

Merasa Difitnah, Suami Mirna Polisikan Wartawan Mabes

Editor : Rajaman
Laporkan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Setiawan Soemarko, menyambangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (20/10/2016) sore.

Arief datang untuk melaporkan seorang wartawan mabes polri yang melakukan pemfitnahan terhadap dirinya terkait pemberian uang kepada pelayan Cafe Olivier, Rangga sebesar Rp140 Juta.

"Saya difitnah menyuap Rangga. Yang fitnah saya namanya Amir, seorang wartawan mabes polri," ujar Arief dengan didampingi Rangga.

Kendati Jessica yang mengungkapkan kejadian tersebut dalam memberikan jawabannya atas replik jaksa penuntut umum (JPU), namun Arief menegaskan bahwa bukan Jessica yang dilaporkannya.

"Yang mengungkapkan Jessica, tapikan yang memfitnah pertama kali siapa. Itukan harus dari sumbernya. Gak bisa kan asal ngomong gitu aja," tambah Arief.

Arief pun mengaku saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang konkrit agar laporannya tersebut segera diproses oleh pihak kepolisian.

"Sekarang kita lagi kumpulkan bukti-bukti. Saya serahkan ke proses hukum selanjutnya," tandas Arief.

Seperti diketahui sebelumnya, Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari 2016.

Jessica didakwa melanggar Pasal 340 (KUHP) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar