Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mencurigai suami korban Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko beri uang ke Bartender Rangga sebelum kejadian tewasnya Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).Kecurigaan tersebut berdasarkan keterangan Amir Papalia yang mengaku melihat transaksi tersebut berlangsung di parkiran Sarinah."Saya mendapat informasi dari penasihat hukum saya bernama Hidayat Bostam ada satu orang bernama Amir Papalia mengaku melihat arif memberikan bungkusan kantong plastik hitam kepada rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum mirna meninggal yaitu 5 januari 2016 jam 15.50," ungkap Jessica saat pembacaan duplik di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).Usai pembacaan duplik oleh Jessica, tim kuasa hukum diwakili Pengacara, Hidayat Bostam melanjutkan pembacaan duplik yang berisi percakapan dirinya saat bertemu dengan Amir Papalia."Majelis yang mulia kami dihubungi beberapa kali oleh sodara Amir, saya akan bacakan transkip pembicaraan kami, saudara Amir mengaku melihat ada orang seperti Arif, kemudian ada Rangga dan ada bungkusan disitu isinya uang, saat itu saudara Amir sedang nyebrang, dan besoknya kejadian cafe olivier," ujar Hidayat di persidanganLebih lanjut, Hidayat menuturkan pihaknya terus terang tidak mengetahui kebenaran hal tersebut namun menurutnya hal tersebut tetap perlu disampaikan kepada Majelis hakim sebagai pertimbangan fakta hukum.