Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Maraknya penjualan minuman keras (miras) secara bebas di kawasan Kembangan berdampak meningkatnya angka kriminal. Hal tersebut coba dicegah dengan menggelar oprasi pemberantasan miras.Untuk mencegah hal tersebut Unit Narkoba Polsek Kembangan menggelar operasi pemberantasan di dua tempat di kawasan Kembangan yaitu di Jalan Tomang IV jalur 20 dan Jalan Srengseng raya pada Selasa(18/10/2016)."Dari oprasi tersebut kami berhasil mengamankan puluhan jenis minuman keras yang di jual di dua tempat tersebut," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Bungin Misalayuk kepada Tigapilarnews.com saat dikonfirmasi, Rabu(19/10/2016).Menurutnya, penjulan miras yang dilakukan secara bebas tersebut tidak hanya mencegah peningkatan angka tindak kriminal di kawasan Kembangan, namun, juga untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi generasi yang buruk."Kalo kita berantas penjualan miras, kita bisa menyelamatkan banyak generasi muda karena seluruh tindak kejahatan berawal dari mengkonsumsi minuman keras," tandasnya.