Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti rupanya terlibat kasus perdagangan orang atau human trafficking.Dengan demikian, pihak Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) dan Resmob akan memeriksa Gatot pada Jumat (21/10/2016) mendatang di Mapolda Metro Jaya."Nanti Gatot diperiksa terkait kasus senpi, human trafficking, dan lain-lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).Namun Awi tak menjelaskan lebih rinci kasus human trafficking yang diduga melibatkan guru spiritual Reza Artamevia itu."Ada informasi ke sana (trafficking), makanya akan kita dalami. Tidak ada laporan polisi," tandas Awi.Saat ini, Gatot sendiri masih ditahan di Polda NTB terkait penyalahgunaan narkoba yang menjadi awal jeratan kasus pidananya.