Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Tujuh puluh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana Bekasi, terpaksa mempolisikan HML karena diduga melakukan penggelapan uang kuliah (SPP) dari tahun 2010 sampai 2016 sebesar Rp 279 juta.Ketika dihubungi, Ketua Yayasan STIE Tribuana, Suroyo membenarkan adanya pelaporan tersebut."Iya, benar memang HML telah dipolisikan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh para mahasiswa. HML adalah perekrut mahasiswa, dan bukan staf khusus dari STIE Tribuana," ujar Suroyo, Rabu (18/10/2016).Akibat perbuatan HML, 70 mahasiswa terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya di STIE Tribuana."Karena ulah HML, 70 mahasiswa ini tidak masuk dalam daftar di STIE Tribuana, karena mereka di sini dalam proses belajar juga hanya menumpang gedung saja. Mereka bayar ke HML. Selain itu kami juga tidak bisa mengeluarkan ijazah karena SPP tahun 2010 - 2016 belum masuk ke manajemen kampus," pungkas Suroyo.