Rabu, 19 Oktober 2016 10:13 WIB

Razia Warung Remang-remang Lima PSK Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, merazia sejumlah warung remang-remang di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat razia, petugas gabungan dengan jumlah personel sebanyak 85 anggota, sempat membuka paksa sejumlah warung remang-remang yang mendadak ditinggal oleh pemiliknya.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, dalam razia tersebut lebih dari 15 warung remang-remang yang dirazia petugas gabungan. Selain dijadikan tempat mengedarkan minuman keras (Miras), diduga juga sebagai tempat praktik prostitusi.

"Saat kami melakukan razia, sebagian warung diantaranya dalam kondisi tutup, sehingga kami lakukan pembongkaran paksa. Saat razia tersebut, kami berhasil mengamankan lima wanita yang diduga sebagai PSK dan ratusan botol miras," ujar Jarkasih, Rabu (19/10/2016).

Kini, kelima PSK dan ratusan miras tersebut diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

"Setelah didata, kelima PSK ini akan kami serahkan ke Panti Sosial di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang," tutupnya.
0 Komentar