Selasa, 18 Oktober 2016 15:10 WIB

PKL Boleh Dagang di Kantor Pemerintahan, Ahok Bantah Demi Pilgub DKI 2017

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah kebijakannya yang memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di halaman gedung pemerintahan DKI untuk mencuri perhatian warga dalam Pilgub DKI 2017.

"Enggak. Dari dulu juga kami suruh masuk," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan kalau memang berniat untuk kepentingan politik tidak mungkin mengusir PKL yang berjualan di atas saluran air dan mengganggu arus lalu lintas.

"Kalau berjualan di atas saluran air dan jalan saya gusur. Tidak ada urusan pilkada," ungkapnya.

Alasan Ahok memperbolehkan gedung pemerintahan digunakan untuk berjualan semata-mata untuk meminimalisir keberadaan PKL yang selalu membuat kemacetan.

Ahok mencontohkam pedagang nasi goreng di Jalan Kebon Sirih, yang parkirnya membuat macet jalanan sekitar.

"Nanti diatur, kami suruh bagian umumnya atur aja," pungkasnya.

 
0 Komentar