Minggu, 16 Oktober 2016 18:58 WIB

Polsek Tambora Ringkus Pelaku Pencuri HP

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan : Rizky Adytia


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pria warga Penjaringan, Juni Prengki Simanjuntak (34), diringkus anggota Polsek Tambora karena melakukan tidak pencurian dengan kekerasan.


Tersangka merampas sebuah telepon genggam (HP) milik Enelis Atikah Putri(30), di Jalan Pejagalan I RT. 013/03, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (16/10/2016).


Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafe'i, menjelaskan pencurian tersebut berawal ketika korban sedang berjalan kaki bersama keponakannya.


"Korban yang sedang menggunakan HP miliknya untuk berkomunikasi, tiba-tiba dirampas Juni dan sempat terjadi tarik-tarikan. Namun, akhirnya HP milik korban berpindah ke dalam kekuasaan pelaku," ujar Kompol Muhammad Syafe'i kepada Tigapilarnews.com saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2016).


Syafe'i menambahkan, tersangka yang telah menguasai HP tersebut langsung melarikan diri. Korban yang merasa kehilangan alat komunikasi tersebut, langsung berteriak untuk meminta pertolongan.


"Ketika itu anggota Buser yang sedang memantau wilayah, mendengar teriakan dan langsung mengejar tersangka. Akhirnya anggota Buser dapat menangkap pelaku dibantu warga," pungkasnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tambora guna dilakukan pengusutan/pengembangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(exe)


0 Komentar