Sabtu, 15 Oktober 2016 14:43 WIB

Ombudsman Klaim 50 Persen Laporan Masyarakat Soal Pungli

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ombudsman menyatakan siap menerima laporan masyarakat perihal maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang ada disekitar.

Terlebih lagi, pihaknya mengklaim hampir 50 laporan masyarakat kepada Ombudsman adalah masalah pungli.

"Laporan ke Ombudsman saja saya kira cukup banyak tentang pungutan liar ini, sekitar hampir 50 persen, dan itu bidang yang kecil-kecil juga," kata komisioner Ombudsman Lo Ode Ida dalam diskusi 'Pungli, Retorika, dan Realitas', di Warung Daun, Cikini, Sabtu (15/10/2016).

La Ode mengungkapkan, bidang yang dilaporkan antara lain terkait pendidikan dan pelayanan surat izin mengemudi (SIM). Dibentuknya satgasus yang menangani pungli, justru akan membebani keuangan negara. Ia mendorong pengawasan internal masing-masing instisusi atau lembaga yang ditingkatkan kinerjanya.

"Saya kalau membentuk tim. itu gagasan yang bagus, tapi sebetulnya hanya membuat kelembagaan baru yang barangkali membuat beban sendiri anggarannya," ujar La Ode.

"Ombudsman sudah ada, DPR sudah ada, masyarakat juga sudah diminta terlibat. Sebetulnya ini adalah pengawasan internal. Termasuk polisi, tidak usah jauh-jauh keluar dulu. Di internal juga dibersihkan. Kenapa ada pungutan seperti itu karena tidak diproses internal, ada toleransi tahu sama tahu," imbuhnya.

Mantan Wakil Ketua DPD periode lalu itu menambahkan, pemimpin cenderung melakukan pembiaran jika ada bawahannya yang melakukan pungli.

"Ini di tengah kepemimpinan di instansi yang cenderung korup, dia membiarkan saja. tidak hanya yang menunjukkan integritas. Hadirnya Pak Tito (Kapolri) akan menghadirkan suasana baru. Tapi di instansi lain bagaimana?," jelas La Ode.
0 Komentar